Terkait kebijakan pengembalian atau penarikan insentif tenaga kesehatan(Nakes) penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ulin Banjarmasin oleh Pemerintah Provinsi(Pemprov) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD). Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan tegas meminta beleid tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi IV, H.M Lutfi Saifuddin kepada pers saat berada di ruang Komisi IV lantai 4 gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, beberapa hari telah lewat.
“Kami meminta kebijakan mengembalikan insentif tenaga kesehatan dibatalkan atau ditinjau ulang kembali,” pinta Lutfi.
Mengapa demikian, sebab menurut Politisi Gerindra ini, uang tujuh juta setengah itu untuk dikirimkan kepada keluarga nakes, dimana lanjut Lutfi kurang lebih selama 6 bulan tidak bertemu.
“Menurut saya uang tujuh juta setengah dari Pemprov itu nilainya sangat kecil, dibanding nyawa yang dipertaruhkan,” ungkapnya.
Lanjut ia berasumsi, jika insentif ini ditarik, dikhawatirkan akan mempengaruhi semangat kinerja nakes, pikiran terganggu, Bahkan dapat terjadi penurunan imun tubuh.
“Dikhawatirkan menurunkan semangat mereka jika benar-benar insentif ini ditarik,tentu juga akan mempengaruhi psikplogis dan berdampak penurunan imunitas tubuh nakes,” kata Lutfi memprediksi.
Respon ini berdasarkan beberapa laporan dari nakes yang masuk ke Komisi IV tentunya terkait pengembalian insentif oleh Pemprov Kalsel, dalam ini BPBD Kalsel yang dinilai sangat mengecewakan nakes penanganan Covid-19 RSUD Ulin yang jumlahnya kurang lebih 300 orang.
“Dalam satu minggu itu ada aja nakes yang mengadu atau melapor ke tempat kita tentang hal ini,” bebernya seraya meninggalkan kerumunan wartawan. (yon)