Dalam rangka mempelajari penataan birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Biro Organisasi Provinsi Bali, Selasa (11/6/2024).
BALI, koranbanjar.net – Kegiatan ini juga diikuti oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka sharing terkait Nomenklatur perpustakaan masuk ke dalam Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan kegiatan komparasi ini dalam rangka menggali informasi lebih lanjut tentang Perpustakaan dan Arsip di Provinsi Bali yang tidak lagi menjadi Unit Perangkat Daerah (UPD).
”Perpustakaan dan Arsip di provinsi Bali tidak menjadi UPD lagi, tetapi Perpustakaan berada di bawah Biro Organisasi, kemudian Arsipnya di bawah Biro Umum, dalam rangka efisiensi dan efektivitas birokrasi. Berbeda dengan di Kalimantan Selatan masih dengan konsep UPD sendiri,” terang Firman Yusi.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Organisasi Provinsi Bali Ketut Nayaka menjelaskan urusan bidang kearsipan yang semula diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, menjadi Dinas Kebudayaan dan Arsip Daerah Provinsi Bali.
Sedangkan urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan yang semula diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Perpustakaan Provinsi Bali.
Menanggapi hal itu, Firman Yusi menuturkan Provinsi Kalimantan Selatan perlu juga menggali terkait dengan apa yang telah dilakukan Provinsi Bali.
”Kalau suatu saat yang kita pertimbangkan akan terjadi, maka setidaknya kita sudah tahu apa yang akan kita lakukan, problemnya seperti apa, dan apa saja yang kita persiapkan kalau konsep yang dilakukan Provinsi Bali kita aplikasikan di Kalimantan Selatan,” ujar Firman Yusi.
Ditambahkan Firman Yusi, hasil yang didapat dari sharing dan berbagi informasi dari kunjungan di Biro Organisasi Provinsi Bali ini, akan dijadikan masukan yang bermanfaat dan mungkin akan diterapkan di Kalimantan Selatan.
Di akhir kegiatan, Kepala Biro Organisasi Provinsi Bali Ketut Nayaka mengucapkan terima kasih telah menjadi tujuan dalam hal pembelajaran penataan perangkat daerah dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
”Kami berterima kasih ketika Provinsi Bali menjadi tempat berbagi informasi mengenai perpustakaan dan kearsipan, dimana perpustakaan masuk Biro Organisasi itu melalui proses yang panjang, melalui kajian , rekomendasi DPR dan Kementerian. Alhamdulillah kita berjalan dari tahun 2021 sampai sekarang , hambatan dan kendala tidak kita temui,” tutupnya. (bay)