Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Audiensi PT EHP

Avatar
365
×

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Audiensi PT EHP

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kalsel rapat dengar pendapat perihal tunggakan iuran BPJS, Rabu (8/12/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan rapat dengar pendapat sekaligus audiensi bersama pimpinan perusahaan PT Eagle High Plantation (EHP). Dan Juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bertempat di ruang rapat komisi IV DPRD Kalsel lantai 4, Rabu, (8/12/2021).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Rapat dengar pendapat kali ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Luthfi Syaifuddin didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin SE MAP dan anggota komisi IV lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat dengar pendapat ini merupakan lanjutan dari hasil audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Rajawali (FSP-Bun Rajawali) terkait program vaksinasi untuk buruh perkebunan sawit, Regulasi Perda tentang Ketenagakerjaan Kalsel, Rencana Kenaikan UMK/UMP Kalsel dan masalah tunggakan iuran BPJTSK PT. EHP Kalsel.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H.M. Luthfi Syaifuddin, S.Sos dalam wawancara mengungkapkan apresiasi komitmen Perusahaan PT. EHP untuk membayarkan tunggakan iuran BPJTSK.

“Alhamdulillah rapat pada hari ini sudah menyelesaikan pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait permasalahan di perusahaan PT. EHP yang berada di Kotabaru dan Tanah Bumbu,” katanya.

Ialah, terkait keluhan para buruh terhadap iuran BPJS ketenagakerjaan yang pembayarannya ditunda oleh perusahaan sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan dari BPJS ketenagakerjaan.

Perusahaan PT EHP sudah komitmen akan segera membayar iuran BPJS ini.

“Kami sudah memintakan komitmen kepada perusahan untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait iuran BPJS ini, Harapan kami bahwa hal ini tidak terjadi lagi, sehingga para tenaga kerja disana terlindungi secara maksimal,” bebernya.

Sedangkan mengenai UMK/UMP untuk tenaga kerja pada umunya, kami akan mendorong pemerintah daerah agar bisa mengupayakan kenaikan UMK/UMP Kalsel di tahun 2022.

Senada dengan Ketua Komisi IV, Kepala Dinas Tenaga Kerja Prov. Kalsel H Siswansyah SH MH mengungkapkan demikian.

“Agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kalsel komitmen untuk segera membayarkan iuran BPJS bagi tenaga kerja. Serta mengupayakan rencana kenaikan UMK/UMP Kalsel di tahun 2022 bisa direalisasikan,” ujarnya.
(humasdprdkalsel/dya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh