Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendikan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (20/10/2023) di Ruang Pangsar Sudirman Lantai 2 Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
SLEMAN, koranbanjar.net – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar diterima Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana bersama Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaksana tugas Subbagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Sumardiyah.
Juga, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Elis Indriani, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan SMP Retno Wulaningsih, dan Kepala Seksi Kelembagaan SMP Muhammad Fathoni.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dalam tindak lanjut atau apresiasi bagi guru berprestasi.
“Bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan apresiasi bagi guru berprestasi. Kunjungan ini, membahas terkait penghargaan bagi guru berprestasi,” katanya.
Di tempat sama, Ery menyampaikan bahwa guru penggerak di Kabupaten Sleman harus memiliki kompetensi, dedikasi, dan keberanian yang tinggi untuk melakukan inovasi dalam proses pembelajaran.
Guru penggerak merupakan agen perubahan yang sudah terbukti mampu menginspirasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikannya masing-masing.
Potensi guru penggerak diharapkan dapat menggerakkan perubahan positif di dunia pendidikan dengan karya-karya yang mereka ciptakan sehingga akan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan pendidikan.
“Bagi guru penggerak di Kabupaten Sleman kami selalu memberikan pelatihan dan pembinaan agar kompetensi mereka dapat berkembang dengan baik,” ujarnya.
Dalam pembinaan guru penggerak, terdapat tiga modul pelatihan yakni paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional serta pelatihan.
Kepemimpinan pembelajaran dalam pengembangan sekolah dengan materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada peserta didik.
Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin pendidikan sekaligus pembimbing guru yang lain. Keberadaan guru penggerak tak hanya dirasakan oleh murid, tapi juga oleh guru lain, satuan pendidikan, dan Pemerintah. (disdiksleman/dya)