Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Dorong Perbup Tunjangan dan Insentif Dokter Spesialis Segera Direvisi

Avatar
124
×

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Dorong Perbup Tunjangan dan Insentif Dokter Spesialis Segera Direvisi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Syahrin. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menjelang rapat kerja KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 meminta Perbup Tunjangan dan Insentif Dokter Spesialis direvisi, karena dinilai masih rendah dibanding daerah lainnya di Kalsel, Senin (22/7/2024).

BANJAR, koranbanjar.net – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar segera menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banjar Tahun 2025.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam pembahasan ini sejumlah mitra kerja seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kesra, Disnaker, Dinsos BPBD, hingga Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha menjadi fokus untuk perbaikan pelayanan ke masyarakat.

“Rapat kerja Komisi IV DPRD Banjar yang membahas KUA PPAS Tahun 2025 segera kita gelar tanggal 25 Juli nanti itu sangat penting, karena menyangkut perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Banjar, Muhammad Syahrin.

Karena itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjar H Gusti Abdurrachman atau Antung Aman, ungkap Syahrin, meminta agar seluruh anggota Komisi IV untuk lebih fokus mendorong agar anggaran pelayanan masyarakat lebih besar.

“Pak Ketua Komisi IV DPRD Banjar meminta agar jenis anggaran kegiatan di setiap mitra kerja lebih banyak untuk pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Persoalan di RSUD Ratu Zalecha Martapura, beber Syahrin, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan evaluasi Komisi IV DPRD Banjar cukup kompleks. Dari banyak persoalan yang menjadi sorotan adalah minimnya atau kurangnya dokter spesialis.

Kekurangan dokter spesialis di RSUD Ratu Zalecha Martapura itu, ungkap Syahrin, karena kurangnya insentif dan tunjangan terhadap dokter spesialis, sehingga mereka memilih ke RSUD di kabupaten dan kota yang lain.

“Karena itu kami di komisi IV DPRD Banjar Meminta agar Bupati Banjar melakukan revisi Perbup terkait tunjangan, honor dan insentif untuk dokter spesialis. Sekarang ini insentif, tunjangan atau honor untuk dokter spesialis di RSUD Ratu Zalecha Martapura lebih rendah dibanding RSUD lain, karena itu harus diperbaiki,” tegasnya.

Pada bagian akhir Sekretaris Komisi IV DPRD Banjar ini menyampaikan harapan agar pembahasan KUA PPAS Kabupaten Banjar 2025 di Komisi IV dapat berjalan lancar. Kemudian apa yang menjadi perhatian dan saran dari Komisi IV DPRD Banjar dapat diterima dan dilaksanakan Pemkab Banjar.

“Sebagai wakil rakyat, kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar berupaya maksimal mendorong agar anggaran yang digunakan para mitra kerja lebih banyak untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh