Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi III menerima aksi unjuk rasa dari Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel di depan Rumah Banjar (sebutan kantor DPRD Kalsel) Rabu (9/10/2021) dengan sejumlah pernyataan sikap terkait penertiban truk-truk besar pengangkut semen PT Conch dari Kabupaten Tabalong.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Menurut Aliansyah, salah satu pimpinan aksi, banyak truk-truk besar pengangkut semen Conch dari Kabupaten Tabalong yang menggunakan jalan nasional, jalan provinsi serta daerah menuju Banjarmasin yang mana muatannya melebihi tonase kelas jalan.
“Hal tersebut mengakibatkan banyak jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan hingga sering juga terjadi kecelakaan lalu lintas,” tambah Aliansyah.
Massa aksi ini disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani.
Ia bersama Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur akan menindaklanjuti segala tuntutan yang dikemukakan oleh Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel.
“Tentu setelah ini kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD Kalsel, dan kemudian akan mem-follow up kepada pihak-pihak serta dinas terkait,” sambung Sahrujani.
Turut berhadir sejumlah wakil rakyat dalam kegiatan aksi tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komisi II, H Rosehan NB, Sekretaris Komisi III, H Gusti Abidinsysah SSos MM dan salah satu anggota Komisi III, H Suwardi Sarlan SAg. (humasdprdkalsel/dya)