Tak Berkategori  

Komisi III RI: Kami Apresiasi Kejujuran Kejati Kalsel, Ini Tidak Mengada-ngada

Terkait penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Selatan, Komisi III sangat mengapresiasi kejujuran Kejati Kalsel dan dengan tegas mengatakan tidak mengada-ngada.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Menurut Desmon Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kondisi faktual dilakukan Kejati Kalsel memang seperti itu dan pihaknya bisa menerima.

Dia menegaskan mana mungkin persidangan virtual mengeluarkan biaya, malah kita curiga jika itu terjadi,” ujarnya kepada pers usai menggelar pertemuan tertutup bersama pimpinan dan jajaran Kejati Kalsel di Aula Anjung Papadaan Kejati Kalsel Banjarmasin, Senin (12/10/2020).

Sehingga, sambung Desmon. Komisii III mengapresiasi kejujuran pengelolaan anggaran yang dilakukan Lembaga Hukum yang beralamat di Jalan D.I Panjaitan, Banjarmasin ini

“Kami mengapresiasi kejujuran Kejati Kalsel dalam penyerapan anggaran, ini tidak mengada-ngada,” aku Wakil DPR RI asal dapil Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini.

Lanjut, dirinya berujar. Jadi ada penyerapan seharusnya berbasis kinerja dengan kondisi faktual di lapangan nyatanya hanyalah penghematan.

“Kalaupun ada penyerapan mendekati 90% dalam kondisi saat ini, itu meragukan, ada kelembagaan melakukan penyerapan sampai 90% kita malah curiga,” cetusnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Kalimantan Selatan, Arie Arifin SH.MH mengungkapkan, apa yang dipaparkan kepada Komisi III adalah apa adanya.

“Saya sampaikan apa adanya, bahwa dalam situasi pandemi, anggaran ini tidak bisa kita serap secara maksimal,” jelasnya.

Kedatangan rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) Republik Indonesia(RI) ke Kejati Kalsel mempertanyakan mengenai tidak maksimalnya serapan anggaran

Desmond Mahesa, didampingi Habib Abu Bakar Al Habsy dan Pangeran Khairul Saleh menuturkan kedatangan jajarannya hanya ingin meminta penjelasan mengenai tidak terserapnya anggaran, hanya berkisar kurang 70%.

“Ini sangat jelas di Kejati Kalsel penyerapan tidak maksimal, kenapa ? Menurut pemaparan mereka, jaksa tidak perlu menggunakan transportasi ketika melakukan persidangan. Sebab sidangnya dilakukan secara virtual,” terangnya.

Kemudian kedua, lanjut wakil rakyat pusat dari dapil Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini. Dihapusnya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejagung RI, tu juga menghemat anggaran, sebutnya.

Lalu katanya, ada beberapa kegiatan ke daerah yang seharusnya dilakukan, tetapi tidak bisa dilaksankan.

Oleh karenanya, penyerapan anggaran yang dilakukan Kejati Kalsel hanya mencapai hampir 70.%. (yon)