Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Kembali Perdalam Program Rehabilitasi RTLH

Avatar
165
×

Komisi III DPRD Kalsel Kembali Perdalam Program Rehabilitasi RTLH

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/6/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya memperdalam program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kesejahteraan masyarakat Banua dalam berbagai aspek, termasuk dalam mitigasi bencana dan lain sebagainya.

SURABAYA, koranbanjar.net – Seperti banyak daerah lainnya di Indonesia, Kalsel rentan terhadap bencana alam seperti banjir. Rumah yang dibangun atau direnovasi dengan standar yang lebih baik dapat lebih tahan terhadap bencana, sehingga mengurangi kerugian dan kerusakan di masa depan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mempelajari hal tersebut ke berbagai daerah yang dianggap sukses dalam program RTLH, salah satunya ke DPRD Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dipimpin oleh Sekretaris Komisi III H Gusti Abidinsyah, Selasa (11/6/2024).

“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kami mendapat banyak masukan-masukan, bagaimana Kota Surabaya ini mempercepat pencapaian target dengan memperkuat fungsi pengawasan, nanti kami juga mencoba mendorong bisa menganggarkan lebih untuk per satu buah rumah, agar bisa dilengkapi dengan sanitasinya,” ujar H Gusti Abidinsyah.

Kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel ini diterima oleh Dr Akmarawita Kadir anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar. Ia mengatakan, di Surabaya ada program, yaitu Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni, program ini sudah lama dilaksanakan dan terus berjalan.

“Di Surabaya sendiri, Alhamdulillah lancar. Jadi rata-rata setiap tahun 1000 sekian unit. Namun masih kurang, karena banyak yang membutuhkan, jadinya pemerintah kota bekerjasama dengan pemerintah pusat agar lebih efektif pelaksanaannya,” tutur Kadir. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh