Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Kunker ke Kalimantan Tengah

Avatar
413
×

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan Kunker ke Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kalsel menerima cinderamata diserahkan Dinas PUPR Kalteng. (Sumber Foto: DPRD Kalsel)

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lebih memilih kunjungan kerja (Kunker) ke Kalimantan Tengah (Kalteng) atau seputar Pulau Kalimantan.

PALANGKARAYA,koranbanjar.net – Untuk meningkatkan infrastruktur serta pengembangan kawasan, khususnya di perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi III DPRD Kalsel kunker ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dipimpin Ketua Komisi III H Sahrujani bersama para anggota komisi lainnya dan mitra kerja, kunjungan diterima oleh Kepala Bidang Bina Marga Akhmad Elfiansyah SST MT, mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Manggatang Tarung, Selasa (25/5/2021).

Dalam sesi diskusi, beberapa Anggota Komisi III banyak mengusulkan adanya persamaan persepsi dalam upaya peningkatan infrastruktur dan pengembangan kawasan di perbatasan.

Agus Mawardi menghendaki adanya kesepakatan dalam upaya peningkatan infrastuktur serta pengembangan kawasan di perbatasan Barito Kuala dan Kapuas, seperti halnya Tanjung (Kalsel) dengan Tamiyang Layang (Kalteng) yang sudah mencapai kesepakatan.

“Kawasan perbatasan ini perlu kita revitalisasi. Sehingga kedua provinsi ini punya perbatasan yang saling menguntungkan,” katanya.

Ini menyangkut beberapa hal, baik dari segi bangunannya maupun segi kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.

Hal lain dikemukakan H Hormansyah yang berharap persoalan kepemilikan ruang (lahan) kosong di perbatasan dapat dicarikan solusi penyelesaiannya terlebih dulu.

Harapannya, agar jelas posisinya dan tidak menimbulkan permasalahan kemudian hari.

“Kesulitan kita untuk membangun pintu gerbang di perbatasan Anjir dan Kapuas ini karena ada tanah kosong yang masih menjadi persoalan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalteng Akhmad Elfiansyah menyambut baik dan berjanji akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ini sebagai upaya mendukung rencana pengembangan kawasan perbatasan Kalsel dan Kalteng ke depan.

Terkait lahan kosong sepanjang lebih kurang 800 meter di area perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, tepatnya di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yang selama ini dianggap ‘tak bertuan’ secara administrasi adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kenapa tugu perbatasan kita bangun mundur sejauh 800 meter, tadinya lahan kosong ini dirancang untuk pembangunan sarana dan prasarana rest area,” ucapnya.

Namun, sambungnya, karena pengembangan Pemerintah Daerah (Kapuas) tidak maksimal akhirnya dibangun perumahan oleh masyarakatnya. (dprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh