Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak menyoroti rusaknya jalan penghubung antar kecamatan di Kecamatan Simpang Empat.
BANJAR, koranbanjar.net – Disampaikan Abdul Razak saat diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Rabu (8/01/2025).
Ia mengatakan, jalan penghubung antar kecamatan itu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Banjar. Skala prioritas agar ditangani oleh dinas terkait,” katanya.
Usai RDP dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, dirinya kembali angkat bicara terkait rusaknya jalan tersebut.
Ia menegaskan sudah menyampaikan kepada dinas terkait untuk menjadi skala prioritas agar mendapatkan perhatian serius dan segera diperbaiki.
“Kami sudah sampaikan ke dinas terkait untuk sesegera mungkin melakukan peninjauan terhadap rusaknya jalan antar kecamatan supaya segera ditangani,” ujarnya.
Dikatakannya, setelah Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan komunikasi dengan dinas terkait, didapatkan informasi kalau jalan itu tahun 2025 ini segera diperbaiki.
“Kami sangat berterimakasih kepada kawan-kawan media, atas saran serta masukannya terhadap pembangunan di Kabupaten Banjar ini,” sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjar Jimmy usai RDP saat ditanya awak media, soal rusaknya jalan tersebut, dia hanya mengatakan kalau tahun 2025 akan dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Iya, itu jalan itu nanti kita anggarkan melalui DAK,” singkat Jimmy. (dya)