Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Balangan

Komisi III DPRD Balangan Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan

Avatar
169
×

Komisi III DPRD Balangan Sosialisasikan Raperda Perlindungan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5/2023). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5/2023).

BALANGAN,koranbanjar.net – Dalam sosialiasi yang dihadiri dihadiri Kepala dan Aparatur Desa Panggung, Kader PKK serta Babinsa R Jaiz ini, Hafis Ansyari mengatakan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan ini adalah bentuk komitmen melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Adanya aturan ini nantinya akan memberikan rasa aman bagi perempuan. Jadi kita berharap nantinya dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman,” katanya.

Hafis mengatakan, nanti akan dibentuk tim khusus dari dinas terkait untuk menangani setiap kejadian yang menimpa perempuan. Tim tersebut juga akan mendampingi korban tersebut.

Hafis berharap, perempuan khususnya di Kabupaten Balangan bisa leluasa mengkreasikan diri secara positif terlebih bisa berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Balangan. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh