Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5/2023).
BALANGAN,koranbanjar.net – Dalam sosialiasi yang dihadiri dihadiri Kepala dan Aparatur Desa Panggung, Kader PKK serta Babinsa R Jaiz ini, Hafis Ansyari mengatakan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan ini adalah bentuk komitmen melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Adanya aturan ini nantinya akan memberikan rasa aman bagi perempuan. Jadi kita berharap nantinya dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman,” katanya.
Hafis mengatakan, nanti akan dibentuk tim khusus dari dinas terkait untuk menangani setiap kejadian yang menimpa perempuan. Tim tersebut juga akan mendampingi korban tersebut.
Hafis berharap, perempuan khususnya di Kabupaten Balangan bisa leluasa mengkreasikan diri secara positif terlebih bisa berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Balangan. (vit/dya)