Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Balangan

Komisi III DPRD Balangan Meminta Serius Tangani Wabah PMK

Avatar
276
×

Komisi III DPRD Balangan Meminta Serius Tangani Wabah PMK

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabupaten Blaangan dan DKP3 Kabupaten Balangan. (Foto: vit/koranbanjar.net)

Merebaknya wabah penyakit mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak menjadi perhatian para anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Komisi III

BALANGAN, koranbanjar.net – Mereka langsung turun ke lapangan  bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan memeriksa hewan ternak agar mencegah terjadi adanya PMK.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi III DPRD Kabupaten Balangan meminta DKP3 untuk terus memperhatikan hewan ternak agar mencegah terjadi adanya PMK.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Balangan Nur Fahriani di Paringin belum lama tadi.

“Kami minta kepada dinas terkait yakni DKP3 selalu perhatikan hewan ternak di Balangan terutama pada hewan sapi, kambing dan babi disebabkan oleh virus kelompok apthovirus yang sudah menyebar di beberapa kabupaten,” katanya.

Ditambahkannya, Komisi III yang juga sebagai mitra dari DKP3 Balangan tentunya sangat mendukung pelaksanaan pemeriksaan PMK pada hewan-hewan ternak tersebar di Kabupaten Balangan.

Sementara, Kepala DKP3 Balangan Tuhalus, menjelaskan bahwa Kabupaten Balangan memang tidak terlalu banyak berimbas penyakit PMK ini namun pemerintah ingin meningkatkan baik biosecurity maupun daya tahan tubuh kepada hewan-hewan ternak.

“Semoga saja kita tidak terimbas akan penyakit ini, karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada gejala klinis terhadap penyakit PMK yang ada di kabupaten kita,” jelas Tuhalus.

Diungkapkannya, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ini terfokus pada tiga wilayah yang memiliki jumlah ternak cukup banyak.

Yaitu, sentra kawasan pembibitan peternakan di Desa Harapan Baru, Kecamatan Paringin Selatan dengan jumlah hewan ternak sapi yang diperiksa sebanyak 36 ekor, Desa Kalahiang, Kecamatan Paringin dengan jumlah 12 ekor dan Desa Lajar, Kecamatan Lampihong berjumlah 25 ekor.(vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh