Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menyebutkan, sampai sekarang Bank Kalsel belum pernah melaporkan dana CSR. Padahal sebelumnya berjanji untuk melaporkan secara transparan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo kepada media ini usai rapat evaluasi dengan BUMD atau perusahaan daerah (Perusda) antara lain, Bank Kalsel, Jamkrida, PD Bangun Banua dan PT Ambapers, Selasa (1/11/2022)
Menurut Politisi PDIP Kalsel ini, dibandingkan dengan Perusda di daerah lain, hanya di Kalsel yang belum pernah melaporkan dana CSR-nya.
“Dari dahulu sampai sekarang belum pernah dilaporkan,” ujarnya.
Dikatakan Imam, sebenarnya setiap perusahan daerah (Perusda) melaporkan dana CSR ke badan eksekutif. Kemudian dari eksekutif melaporkan ke legislatif Komisi II.
“Namun karena ini sudah kesepakatan, mereka siap melaporkan ke dewan jadi okelah kita aminkan saja,” ucapnya.
Lanjut Imam, Komisi II dalam hal ini hanyalah menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.
Meskipun demikian, Imam mengaku hanya ingin mengetahui saja, tidak berhak ikut campur mengenai teknis di dalam.
Bukan hanya Bank Kalsel, Jamkrida, PD Bangun Banua, dan PT Ambapers juga diminta Komisi II melaporkan CSR – nya.
“Kita harapkan konsisten mereka nantinya melaporkan dana CSR,” tandasnya.
Bukan hanya dana CSR yang belum pernah dilaporkan menjadi sorotan. Tentang keuntungan kantor Bank Kalsel Cabang Jakarta juga dipertanyakan.
Kantor Bank Kalsel Cabang Jakarta laksana gedung mewah ini ditanyakan oleh salah satu anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Fraksi PPP, Iskandar Zulkarnain.
“Saya ingin bertanya. Kalau gedung sebesar dan semegah itu kalau mengontrak tentu biayanya sangat besar. Apakah sebanding dengan keuntungannya?” tanya Iskandar.
“Ini gimana sih,” katanya ketika memberikan penajaman terhadap Bank Kalsel dan Perusda lainnya.
Iskandar menegaskan, kalau tidak ada keuntungan setiap tahunnya lebih baik dilepas daripada merugi. “Kalau ada keuntungan tidak jadi masalah,” tandasnya. (yon/sir)