Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi II Rapat Internal Membahas Kinerja PT Baramarta

Avatar
10
×

Komisi II Rapat Internal Membahas Kinerja PT Baramarta

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat internal dan menyatakan sikap resmi terkait kewajiban PT Baramarta, Kamis (22/5/2025). (Sumber Foto: Humas DPRD Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat internal dan menyatakan sikap resmi terkait kewajiban PT Baramarta, Kamis (22/5/2025).

BANJAR,koranbanjar.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa PT Baramarta tetap wajib menyetor dividen kepada daerah, meskipun saat ini sedang menghadapi persoalan utang pajak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dividen adalah bentuk tanggung jawab kepada daerah. Jangan dicampuradukkan dengan masalah utang pajak. Keduanya harus berjalan seiring,” tegas Rahmat.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Grindra ini menyatakan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Baramarta tidak hanya dituntut untuk beroperasi secara profesional.

Tetapi mempunyai kewajiban harus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Banjar.

“Kami menjalankan amanat undang-undang dan tatib DPRD. Dividen yang disetor tepat waktu akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Baramarta Saidan Fahmi menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan yang diambil oleh DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami akan mengikuti keputusan dari DPRD Kabupaten Banjar,” singkatnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh