Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama PTAM Intan Banjar yang dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Anggota Komisi II Saidan Pahmi menyatakan dapat menerima penyesuaian tarif namun diimbangi dengan pelayanan air minum bersih untuk masyarakat, Selasa (12/7/2022).
BANJAR, koranbanjar.net – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Saidan Pahmi mengemukakan, pihaknya tidak memfokuskan pembahasan pada kebijakan baru PTAM Intan Banjar, perihal penyesuaian atau kenaikan tarif baru.
“Penyesuaian tarif baru agar hendaknya terjadi peningkatan layanan yang lebih baik kepada masyarakat atau pelanggan,” katanya.
Sehingga, kebijakan penyesuaian tarif baru ini diharapkan memiliki dampak positif, membaiknya peningkatan pelayanan air minum bersih PTAM Intan Banjar.
“Karena, terkait layanan air bersih PTAM Intan Banjar ini masih sering kami mendengar keluhan pelanggan, seperti di Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk yang tidak teraliri air minum bersih dengan baik,” paparnya.
Terkait dengan layanan air minum dan bersih kepada pelanggan, Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar menyatakan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan untuk pelanggan.
“Kita akan selalu evaluasi terkait layanan air minum dan bersih kepada untuk terjadi peningkatan pelayanan, dan pendapatan asli daerah. Di antaranya, peremajaan perpipaan, pemeliharaan pipanisasi dan lain sebagainya,” ungkapnya. (dya)