Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat Perusahaan Daerah

Avatar
54
×

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat Perusahaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz, Kamis (31/10/2024) di DRPD Kabupaten Banjar. (Sumber Foto: Humas DPRD Kabupaten Banjar)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar dengan sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) untuk menindak lanjuti pengawasan DPRD terhadap kinerja Perusda, Kamis (31/10/2024).

BANJAR, koranbanjar.net – RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh, beserta jajaran anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembahasan RDP tentang deviden atau kontribusi perusda hingga kinerja Perusda baik dari segi pelayanan hingga kinerjanya, seperti PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda), Bank Kalsel Cabang Martapura, BPR Martapura, Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta terhadap daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz mengapresiasi peningkatan dividen ataupun kinerja dari tahun ke tahun oleh beberapa perusda terhadap daerah.

“Peningkatan PAD dari tahun sebelumnya oleh semua perusda sudah luar biasa, namun ada satu yang masih menjadi pertanyaan kita, yakni PT Baramarta,” katanya.

Memang, sambung dia, untuk perusda satu ini tidak ditargetkan, tetapi tentu ingin mengetahui dan mengupas permasalahan yang terjadi di perusda tersebut.

“Sayangnya yang berhadir bukan merupakan direktur utama sehingga sulit bagi kita untuk membahas terkait permasalahannya lebih jauh dan mendalam,” beber Lauhul.

Lauhul juga menyayangkan terhadap permasalahan yang terjadi di PT Baramarta tidak segera dilakukan pengambilan keputusan saat RUPS LUB beberapa waktu lalu.

“Hal tersebut juga agar birokrasi di perusahaan tersebut tidak terganggu dan bisa berjalan normal,” ucapnya.

Kendati demikian, dirinya bersama jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen akan melakukan pembahasan lebih serius terkait polemik PT Baramarta.

“Kita akan melakukan pemanggilan dan menggelar RDP terhadap komisaris utama, dirut serta direksi PT Baramarta, asisten perekonomian, kabag perekonomian pokoknya yang berkaitan untuk mengupas tuntas problematika di perusahaan tersebut,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ali Syahbana, dirinya juga mempertanyakan terkait Perusda PT Baramarta.

“Kita garis bawahi di sini sebenarnya ada apa sih dengan PT Baramarta ini? Mungkin itu saja dan tentunya akan kita bahas mendalam pada RDP selanjutnya,” ungkap Ali Syahbana. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh