Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi II dan III DPRD Banjar Kunjungi Lokasi Tambang PT Madhani Talatah Nusantara

Avatar
510
×

Komisi II dan III DPRD Banjar Kunjungi Lokasi Tambang PT Madhani Talatah Nusantara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya saat mengunjungi lokasi tambang PT Madhani Talatah Nusantara. (Foto: Humas DPRD Banjar/Koranbanjar.net)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya saat mengunjungi lokasi tambang PT Madhani Talatah Nusantara. (Foto: Humas DPRD Banjar/Koranbanjar.net)

Komisi II bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan ke lokasi konsesi lahan PT Baramarta yang kontraktornya adalah PT Madhani Talatah Nusantara dengan lahan pengerjaan lebih dari 400 hektar, Selasa (28/2/2023).

BANJAR, koranbanjar.netWakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya mengatakan bahawa kunjungan ini untuk melihat langsung bagaimana PT Madhani melakukan pertambangan dan PT Madhani Talatah Nusantara sudah melakukan penambangan dalam beberapa bulan terakhir ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“PT Madhani Talatah Nusantara sudah melakukan kegiatannya di tanah dengan lahan 400 hektar lebih, dengan target produksi per bulan 70 ribu ton, dan mereka sudah bekerja,” ucapnya.

Pribadi Heru Jaya juga menyampaikan bahwa kunjungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ke lokasi tambang untuk menanyakan terkait reklamasi di lokasi yang dilakukan pertambangan.

“Kita sudah melakukan koordinasi terkait komitmen mereka untuk melakukan reklamasi, karena baru bekerja, maka belum ada reklamasi dan mereka juga sudah menyiapkan lahan untuk reklamasi nantinya dan lokasi untuk stockpile,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dari Komisi II DPRD Banjar akan melihat langsung dokumen yang mereka miliki saat ini, apakah dokumen yang mereka miliki sesuai perizinannya agar mereka bekerja sesuai dengan aturan aturan dan lingkungan pun aman.

“Kita juga mengingatkan kepada pihak PT Madhani Talatah Nusantara terkait lingkungan, diharapkan lingkungan yang tidak masuk dalam daerah pertambangan mereka, agar selalu terjaga dan apa saja kewajiban mereka terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh