Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi I telah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027, Selasa (3/6/2025).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hasilnya, sebanyak tujuh nama ditetapkan sebagai anggota terpilih berdasarkan hasil penilaian objektif yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta pemahaman terhadap regulasi penyiaran.
“Tujuh nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Kalsel, H Muhidin untuk ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur,” ujarnya.
Rais berharap, nama-nama yang terpilih kelak benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, demi mewujudkan dunia penyiaran di Banua yang semakin berkualitas.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor menambahkan bahwa pemilihan dilakukan dengan cara demokrasi, menggunakan konsep yang serupa dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Berikut tadi tujuh orang yang terpilih secara demokrasi oleh Komisi I, semoga hasil ini bisa diterima oleh semua pihak, semoga inilah yang terbaik untuk penyiaran di Banua,” ujar Ilham Noor.
Adapun ketujuh nama anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027 ialah Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom., Analisa, S.E., M.A.K., Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M., Nanik Hayati, S.Sos., Ir. Iwan Setiawan, M.P., Muhammad Leoni Hermawan, S.Mat., dan Muhammad Luthfi Rahman, S.H.
Proses seleksi ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kalsel dalam mendukung penyelenggaraan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
DPRD Kalsel juga mengapresiasi kerja Panitia Seleksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan seleksi yang berjalan lancar, dalam hal ini di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang telah memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan melalui live streaming. (bay)