Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banjar tahun 2022, Selasa (15/3/2022).
BANJAR, koranbanjar.net – Dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Drs Kamaruzzaman beserta anggota dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialuddin beserta jajaran.
Dikonfirmasi seusai RDP bersama Dinas PMD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman mengemukakan, ia sangat mendukung tahapan pelaksanan pilkades yang bakal dilaksanakan Dinas PMD Kabupaten Banjar.
Namun, ia memberikan catatan beberapa hal yang harus menjadi perhatian Dinas PMD Kabupaten Banjar sebagai pelaksana Pilkades serentak di Kabupaten Banjar 2022.
“Saya apresiasi dan setuju tahapan Pilkades, tapi ada beberapa hal yang saya ingatkan,” katanya.
Di antaranya, penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada pelaksanaan Pilkades, jumlah tempat pemungutan suara atau TPS disesuaikan dengan peratuan hanya boleh 500 pemilih per TPS, tahap perhitungan dilaksanakan di TPS desa/kelurahan ke TPS kecamatan.
“Panitia harus mengantisipasti adanya kesamaan jumlah hasil perhitungan suara, juga antisipasi adanya gugatan para peserta Pilkades,” pesan Kamaruzzaman. (dya)