Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Banjar, terkait pembahasan tentang peran Apdesi dalam tata kelola pemerintahan desa, Senin (6/3/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak mengatakan, beberapa usulan yang disampaikan oleh Apdesi Kabupaten Banjar salah satunya adalah dengan menambah Plaza Pelayanan Publik di tiap kecamatan.
Meski sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), Plaza Pelayanan Publik di Simpang Empat dan Gambut, namun masih banyak keluhan dari masyarakat setempat terkait pelayanan yang masih jauh dari wilayahnya.
“Minimal tak hanya dua plaza saja yang dibangun. Sehingga bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya, salah satunya terkait pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan mobil Pelanduk (Pelayanan Administrasi Penduduk) dari Disdukcapil yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam pembuatan dan perekaman E-KTP, kurang maksimal.
“Karena pelayanan Mobil Pelanduk ini kurang dapat menjangkau ke seluruh desa yang berjumlah 277 desa. Kami akan melakukan revisi langkah upaya apa dalam rangka menyikapi keluhan-keluhan masyarakat ini,” pungkasnya.