Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Terima Keluhan Komisi Informasi

Avatar
459
×

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Terima Keluhan Komisi Informasi

Sebarkan artikel ini
Komisi Informasi rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kalsel. (Sumber Foto: DPRD Kalsel)

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima keluhan Komisi Informasi Kalimantan Selatan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), diantaranya tentang kekurangan anggaran kegiatan operasional Komisi Informasi, Kamis(27/5/2021).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Fungsi Komisi Informasi sebagaimana peraturan adalah menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yaitu keterbukaan informasi publik.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sedangkan, tugas pokok Komisi Informasi adalah menerima dan memutus sengketa informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan Drs Tamliha Harun SH MH mengutarakan, pihaknya hanya memiliki anggaran untuk tugas-tugas pokok sengketa informasi.

“Padahal masih ada tugas-tugas lain seperti sosialisasi, advokasi, edukasi, dan kegiatan-kegiatan kunjungan lainnya,“ kata dia.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH.

“Rapat yang akan datang nanti kami akan memanggil Kominfo untuk bisa membahas permasalahan ini bersama. Nanti akan kami carikan solusinya bersama,” ucap Suripno Sumas. (dprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh