Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar untuk membahas Rancangan Perda (Raperda) Kerja Sama Daerah, Rabu (24/4/2024).
BANJAR,koranbanjar.net – RDP dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, didampingi Ketua Komisi I, Abdul Razak, melibatkan para anggota Komisi I.
Poin penting RDP yakni pembahasan persiapan menuju pengesahan Raperda Kerja Sama Daerah sebagai Perda Kabupaten Banjar.
“Poin penting pembahasan bagaimana mekanisme tata kelola atau regulasi pada sistem kerja samanya,” kata Abdu Razak.
Hal ini, sambung dia, juga menyangkut perihal atas potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Banjar.
“Objek kerja samanya itu agar dapat diperjelas,” imbuh Abdul Razak, dari Fraksi Partai Golkar.
Sehingga, masing-masing SKPD dapat memetakan untuk terhimpun dalam melakukan kerja sama. Tidak pada saat dilakukan secara insendentil, artinya dilakukan pemetaan 2024 sehingga saat implementasi tahun 2025 berjalan sesuai rencana.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani menambahkan, setelah Raperda ini nantinya rampung mejadi Perda Kabupaten Banjar. Wacananya, diadakan rapat internal khusus DPRD dengan agenda pembahasan Kerja Sama Daerah.
“Termasuk kerja sama daerah khususnya pengembangan kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Setelah itu, bakal dilaksanakan RDP dengan instansi terkait. Selajutnya, bulan depan kami akan mengagendakan rapat gabungan dengan Pemprov Kalsel mengenai bagaimana mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) baik pada sektor pariwisata, ataupun bidang lainnya. (dya)