Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat Bagian Tata Pemerintahan

Avatar
106
×

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat Bagian Tata Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar untuk membahas Rancangan Perda (Raperda) Kerja Sama Daerah, Rabu (24/4/2024). (Sumber Foto: DPRD Kabupaten Banjar)

Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar untuk membahas Rancangan Perda (Raperda) Kerja Sama Daerah, Rabu (24/4/2024).

BANJAR,koranbanjar.net – RDP dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, didampingi Ketua Komisi I, Abdul Razak, melibatkan para anggota Komisi I.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Poin penting RDP yakni pembahasan persiapan menuju pengesahan Raperda Kerja Sama Daerah sebagai Perda Kabupaten Banjar.

“Poin penting pembahasan bagaimana mekanisme tata kelola atau regulasi pada sistem kerja samanya,” kata Abdu Razak.

Hal ini, sambung dia, juga menyangkut perihal atas potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Banjar.

“Objek kerja samanya itu agar dapat diperjelas,” imbuh Abdul Razak, dari Fraksi Partai Golkar.

Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Banjar ini menyebutkan, dalam penyempurnaan Raperda Kerja Sama Daerah juga harus mengatur khusus untuk pelayanan publik.
“Ini ada hubungannya dengan kerja sama pemanfaatan aset, menyesuaikan ketentuan aset dalam Permendagri,” katanya.

Sehingga, masing-masing SKPD dapat memetakan untuk terhimpun dalam melakukan kerja sama.  Tidak pada saat dilakukan secara insendentil, artinya dilakukan pemetaan 2024 sehingga saat implementasi tahun 2025 berjalan sesuai rencana.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani menambahkan, setelah Raperda ini nantinya rampung mejadi Perda Kabupaten Banjar. Wacananya, diadakan rapat internal khusus DPRD dengan agenda pembahasan Kerja Sama Daerah.

“Termasuk kerja sama daerah khususnya pengembangan kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Setelah itu, bakal dilaksanakan RDP dengan instansi terkait. Selajutnya, bulan depan kami akan mengagendakan rapat gabungan dengan Pemprov Kalsel mengenai bagaimana mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) baik pada sektor pariwisata, ataupun bidang lainnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh