Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menerima kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, dengan agenda tentang pelayanan Akta Kematian, Kamis (15/08/2024) bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya.
PALANGKARAYA,koranbanjar.net – Kunjungan kerja para wakil rakyat sebanyak 12 (dua belas) orang tersebut dipimpin oleh Abdul Razak beserta sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar dengan didampingi oleh Sekretaris Disdukcapil H. Edie, Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil Mukhlisin, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Taufik Hidayat, Kepala Bidang PIAK Arniwaty, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Emelia F. Suryani dan Analis Kebijakan serta Staf Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
Di awali dengan sambutan dari Sekretaris Disdukcapil Kota Palangka Raya, H. Edie dengan ucapan selamat datang di Disdukcapil Kota Palangka Raya kemudian dilanjutkan sambutan dari Pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak.
Selain menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat tertarik dengan peningkatan capaian cakupan kepemilikan Akta Kematian di Kota Palangka Raya.
“Kami ingin mengetahui secara lebih jelas dan berdiskusi bagaimana caranya Disdukcapil Kota Palangka Raya dapat mencapai hal tersebut,” ucap Abdul Razak.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pemaparan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dengan menyajikan data pelayanan permohonan pelaporan Akta Kematian dari tahun 2020 sampai 2024.
Dengan kecenderungan mengalami peningkatan dan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kematian telah menerapkan konsisten melalui surat Kelurahan untuk Buku Pokok Kematian, surat ke lembaga Pemanfaatan Akta Kematian dan laporan pemakaman dari Pemerintah dan swadaya masyarakat.
“Selain itu kami juga melakukan upaya jemput bola melalui inovasi Jemput Bola Akta Kematian atau JELATA, langsung ke masyarakat secara proaktif dengan berita bersumber dari media sosial, informasi lisan dan tertulis dan staf kami akan langsung turun ke lapangan,” ujar Mukhlisin.
Menanggapi penjelasan yang disampaikan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar sangat mengapresiasi atas upaya dan inovasi yang diterapkan oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Ada beberapa hal yang akan diterapkan khususnya dalam hal penerapan Buku Pokok Kematian, dan inovasi Jebol Akta Kematian langsung ke rumah duka untuk penerapan peningkatan capaian kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Banjar.
Mengakhiri kegiatan Kadisdukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja ini dan menyatakan pencapaian Kepemilikan Akta Kematian dalam Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil terus dimaksimalkan.
“Kami akan terus berbenah di semua sisi pelayanan ke arah lebih baik untuk mencapai pelayanan publik yang prima dan hal tersebut dapat terwujud berkat kerjasama baik oleh seluruh personil di lingkungan internal Disdukcapil,” pungkasnya. (disdukcapilpalangkaraya/dya)