Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

Komisi I Apresiasi Langkah Pemerintah Diskon PKB 50%, Bebaskan Denda Pajak

Avatar
359
×

Komisi I Apresiasi Langkah Pemerintah Diskon PKB 50%, Bebaskan Denda Pajak

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kalimantan Selatan.(foto: ist)
Komisi II DPRD Kalimantan Selatan.(foto: ist)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bagi politisi Partai Golkar tersebut kebijakan ini sudah sangat tepat dilakukan, baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sebagai salah satu stimulus guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kebijakan ini sudah sangat pas, baik bagi Pemprov Kalsel maupun warga Kalsel. Tinggal bagaimana dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya saja lagi oleh wajib pajak,” ujarnya di sela menyambangi Unit Pelayanan Pajak Daeah (UPPD) Samsat Batulicin, Senin (16/8/2021).

Dalam kesempatan ini dirinya pun mengajak warga Kalsel untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Rugi apabila kebijakan ini tidak dimanfaatkan warga Kalsel,” ingat Paman Yani sapaan akrabnya.

Sementara itu, Petugas Progresif UPPD Samsat Batulicin Sihol Boangmanalu mengungkapkan untuk memaksimalkan program relaksasi ini pihaknya terus berusaha agar pelayanan di instansi tersebut tetap terlaksana dengan maksimal.

“UPPD Samsat Batulicin selalu berusaha agar pelayanan kepada wajib pajak tetap kami berikan dengan setulus hati dan ini menjadi pokok pikiran utama,” tukasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh