Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Ardiansyah mengemukakan, pihaknya tak pernah alergi terhadap berita media yang mengandung kritikan.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net – Kadis Kominfo tidak anti kritik, asalkan berita yang dimuat harus lengkap dengan konfirmasi dan berimbang, agar tidak terkesan menyudutkan salah satu pihak.
“Silakan memuat berita kritikan, asal berimbang, konfirmasi, kami berterima kasih kalau ada kritikan berarti sifatnya membangun,” ujarnya kepada insan pers Kalimantan Selatan usai menggelar pertemuan dengan 20 lebih media press room DPRD Kalsel, dalam rangka studi komparasi Sekretariat Dewan di Kantor Diskominfo Tanbu, Jalan Butun Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (25/3/2022)
Menurutnya, konfirmasi sangat penting terutama terkait kritikan kepada pimpinan, atau Diskominfo maupun SKPD lainnya.
Selain itu, datanya juga harus valid, tidak hanya pendapat atau pernyataan seseorang saja yang muncul pada pemberitaan itu.
Selama ini, sebutnya, tidak dipungkiri media pengkritik selalu ada, khususnya di Tanah Bumbu, akan tetapi dirinya selalu meminta agar setiap kali terbit berita tersebut harus lengkap dengan konfirmasi dan berimbang.
“Jangan konfirmasinya ditayangkan pada edisi atau berita berikutnya, belum tentu orang akan membacanya,” ucapnya.
Disinggung soal syarat media kontrak harus terverifikasi, dirinya menyampaikan, tidak ada syarat khusus terutama media yang ingin menjalin kontrak harus terverifikasi Dewan Pers.
Dikatakan, jika hal itu diberlakukan, maka sudah pasti hanya ada beberapa media di Tanbu yang memenihi syarat. Sedangkan pihaknya membuka ruang untuk menjalin kerjasama dengam media selama anggarannya masih tersedia.
“Kami menilainya dari sisi google analitic, kemudian media tersebut sudah dikenal masyarakat, dan resmi tidak abal-abal, soal anggaran meski tidak besar asal bisa terfasilitasi semua,” sebutnya
Akan tetapi, seiring waktu, pihaknya pasti akan memberlakukan syarat media terverifikasi Dewan Pers, hanya saja masih disusun sembari memberikan kesempatan kepada media yang belum terverifikasi untuk melengkapi.
“Perbupnya juga belum turun, kami sudah lama menyusun syarat-syarat media yang ingin menjalin kontrak, salah satunya harus terverifikasi Dewan Pers, namun masih menunggu Perbup,” pungkasnya.(yon/sir)