Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu Silaturahmi Penyedia Data Internet

Avatar
479
×

Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu Silaturahmi Penyedia Data Internet

Sebarkan artikel ini
Kominfo Kbaupaten Tanah Bumbu Focus Group Discussion (FGD) menjalin silaturahmi aktif bersama para penyedia data internet di Kabupaten Tanah Bumbu,  Rabu (28/12/2022) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)
Kominfo Kbaupaten Tanah Bumbu Focus Group Discussion (FGD) menjalin silaturahmi aktif bersama para penyedia data internet di Kabupaten Tanah Bumbu,  Rabu (28/12/2022) siang. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Persandian dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Focus Group Discussion (FGD, dalam menjalin silaturahmi aktif bersama para penyedia data internet di Kabupaten Tanah Bumbu,  Rabu (28/12/2022) siang.

TANAHBUMBU, koranbanjar.net FGD ini dilaksanakan berdasarkan hasil penulusuran di lapangan Tim Kominfo SO, perihal jasa jual kembali jaringan telekomunikasi (KBLI 61994), maka Kominfo SP Tanbu, memberikan saran dan masukan dalam kegiatan diskusi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Diskominfo SP Tanbu, Ardiansyah menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk silaturrahmi sekaligus monitoring kepada para penyedia jasa internet di kawasan Tanbu.

Pentingnya melakukan diskusi, dalam upaya penertipan bersama, baik melalui pintu administrasi perizinan maupun perizinan antena/tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire/ bentang kawat di lingkungan Bumi Bersujud.

Kominfo menaungi dan melakukan pengawasan terhadap semua penyedia jasa layanan jaringan internet.

“Kita di sini untuk mempererat silaturrahmi bersama para penyedia jasa jaringan internet, dan menegaskan kembali perizinan yang harus dipatuhi,” ucapnya.

Selain itu disampaikan untuk penataan perangkat internet secara rapi dan tentunya legalitas perizinan dari penyedia jasa jaringan internet dengan mitranya masing-masing.

“Kita secara terbuka membangun diskusi ini,” imbuhnya.

Menurut Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Christina Dewi Untari, menyampaikan bagi pihak penyedia pelayanan jasa internet, perlu untuk betmitra dengan ISP secara resmi.

ISP yang resmi dapat dilihat di laman yang tersedia, kemudian menggunakan peralatan/perangkat yang sudah mendapatkan sertifikat SDPPI Kominfo.

Di samping itu juga disampaikan, perizinan antena/tiwer treeangle dan fourangle terkait Sistem Guy Wire/ bentang kawat, perizinan akan dilayani apabila mempunyai legalitas ISP.

Sedangkan sesuai landasan, untuk penggunaan frekuensi radio 2,4 Ghz dan 5,8 Ghz yang legal, tertera pada Permen Kominfo RI Nomor 28 Tahun 2015.

Persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang beroperasi pada frekuensi radio 2,4 GHz dan atau pita frekuensi radio 5,8 GHz, dengan rentang frekuensi 2.4 GHz dimulai dari frekuensi 2,4 GHz hingga 2,4835 GHz dan rentang frekuensi 5.8 GHz, dimulai dari frekuensi 5,725 GHz hingga 2,825 GHz,

“Diharapkan bisa menjangkau daerah yang masih blankspot jaringan internet,” imbuhnya.

Total 338 jumlah pelanggan dari para penyedia jasa internet, Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Tanbu SP dalam FGD dengan penyedia jasa layanan jaringan internet.

“Kami minta segera persetujuannya untuk melengkapi terkait legalitas maupun perizinan dan kelengkapannya, sebagaimana yang telah kita diskusikan pada hari ini dalam pencapaian solusi tepat,” sebutnya.

Pendataan pelaksanaan para penyediaan jasa internet, diharapkan bisa tetap menjalankan tugas dan berkordinasi dengan baik.

Hadir dalam FGD, Kadis Kominfo SP Tanah Bumbu, Kabid Aptika beserta jajarannya dan sekitar kurang lebih hadir 13 penyedia pelayanan jasa internet lingkup Kabupaten Tanah Bumbu. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh