Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Klaim Menang Lawan Gugatan, Pemko Banjarmasin Berharap Warga Batuah Sadar

Avatar
826
×

Klaim Menang Lawan Gugatan, Pemko Banjarmasin Berharap Warga Batuah Sadar

Sebarkan artikel ini
Kampung Batuah, Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Kampung Batuah, Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Klaim menang melawan gugatan baik di PTUN Banjarmasin maupun di PTUN Jakarta hingga Pengadilan Tinggi Provinsi, Pemko Banjarmasin meminta warga Pasar Batuah hendaknya menyadari dan menerima kekalahannya.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, Ichrom Muhtezar melalui Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar (PSDP), Ridho dalam wawancaranya kepada media ini, Selasa (13/12/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami berharap warga Pasar Batuah sadar dan menerima kekalahan ini,” ucap Ridho.

Dirinya kembali mengingatkan tentang janji dari warga Pasar Batuah semasa perkara gugatan di pengadilan masih berproses.

“Mereka pernah mengatakan meminta Pemko bersabar menunggu keputusan pengadilan PTUN dan siap menerima apapun keputusannya,” kata Ridho mengutip ucapan warga Pasar Batuah kala itu.

Nyatanya, lanjut Ridho, setelah gugatan ditolak dan pengadilan memutuskan lokasi Pasar Batuah adalah aset Pemko Banjarmasin.

“Sampai saat ini mereka bersikukuh tak ingin pindah dari sana, seolah tak menerima kekalahan itu,” tuturnya.

Meskipun rencana revitalisasi belum bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini, pihaknya tetap akan mengambil berbagai langkah dalam mengamankan aset.

“Pertama dengan cara persuasif sesuai yang diminta oleh Komnas HAM RI, Jika masih alot, dengan upaya kedua yakni penertiban dan berikutnya langkah terakhir dengan upaya hukum,” urainya.

Akan tetapi sambungnya, untuk langkah terakhir ini masih jauh dan banyak pertimbangan.

“Ya Pemko masih mengutamakan pendekatan, tidak mungkin langsung melakukan pemagaran harus melihat situasi dan kondisinya,” tambah Ridho.

Disentil soal dianggarkan kembali dana revitalisasi, Ridho menerangkan pada tahun 2023 akan diusulkan baik dari APBD maupun APBN.

Dia pun memastikan nilai anggarannya kemungkinan akan dinaikkan dari nilai semula 4,6 miliar.

“Kemungkinan akan dinaikkan sebab selain biaya revitalisasi, juga pelebaran Sungai Veteran di sekitar Pasar Batuah,” bebernya.

Mengingat rancangan pembangunan atau Revitalisasi Pasar Batuah didesain menjadi sentral pasar tradisional bergaya modern.

“Itupun kalau tahun 2023 diusulkan pasti 2024 pelaksanaannya,” sebutnya.

Sementara dari jumlah Kepala Keluarga (KK) Pasar Batuah khususnya RT 11 dan 12, semula 191 KK, sekarang tinggal 170 KK.

Artinya menurut Ridho, warga Pasar Batuah tidak sekeras seperti dulu, mulai agak melonggar, sebagian sudah meninggalkan tempat tersebut.

“Mudah-mudahan mereka sadar kalau tanah yang mereka tempati adalah bukan milik mereka tapi milik Pemko,” pungkasnya penuh harap. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh