Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Klaim Data Yang Dilaporkan Valid, Pegiat Anti Korupsi Minta Kejati Serius Bertindak

Avatar
256
×

Klaim Data Yang Dilaporkan Valid, Pegiat Anti Korupsi Minta Kejati Serius Bertindak

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Merasa yakin data yang dilaporkan akurat dan valid, Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel serius menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah mereka sampaikan secara resmi.

Mereka mengklaim sejumlah laporan yang mereka sampaikan ke kejaksaaan selain disertai data-data yang cukup valid juga memperolehnya begitu sulit serta penuh perjuangan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

”Kami mohon kejaksaan agar serius menindaklanjuti laporan kami, dan menjelaskan mana yang sudah diproses dan mana yang belum,” ujar salah satu Kordinator aksi, Dinjaya saat menggelar demo damai, di depan kantor Kajati Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (26/12/2019).

Selama ini, organisasi massa ini mengaku rela bekerja keras untuk turut memantau jalannya pemerintahan dan pembangunan, guna mendukung terciptanya Kalsel bebas korupsi.

Karena itu, massa yang tergabung dan terdiri dari Forppeban dan PPI ini pun tak hentinya untuk melakukan pengawasan sekaligus membantu aparat untuk menegakan hukum yang sebenar-benarnya.

Jadi jika selama ini data-data kasus yang kami sampaikan mohon ditindaklanjuti. Jika data itu benar mohon diproses. Tapi jika tidak benar juga kami diberitahu,” sebut Dinjaya.

Asisten intelijen, Kejati Kalsel, M Hidayat SH MH, mengaku sangat berterima kasih atas apa yang disampaikan massa pagi itu.” Aspirasi ini sementara kami tampung dulu untuk diproses, ” kata M Hidayat.

Kemudian adanya keinginan agar para koruptor itu dipenjara, maka lanjut M Hidayat, sudah ada beberapa koruptor yang dipenjarakan, baik itu produk kejati, kejari, polda maupun polres.

” Untuk laporan-laporan yang sudah disampaikan wajib ditindaklanjuti dan pasti kita tindaklanjuti,. Namun permasalahannya tentunya pada pembuktian” pungkas M Hidayat.

Selain ke Kejati, aksi massa yang dikawal aparat kepolisian ini sekitar Pukul 11.00 WITA, peta pendemo berlanjut ke Polda Kalsel.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh