Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

KLA Terus Disosialisasikan, ini Kendala yang Ada

Avatar
349
×

KLA Terus Disosialisasikan, ini Kendala yang Ada

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Kota Banjarbaru yang dicanangkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tentu harus mendapat dukungan dari masyrakat Banjarbaru sendiri. Sehingga, Minggu (20/05) kemarin, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemberdayaan Anak (Disdalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru memberikan sosialisasi tentang KLA kepada Forum Anak Daerah.

Acara ini diselenggarakan di kantor Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru, dimana pematerinya adalah Ketua TP PKK Kota Banjarbaru yang juga Ketua P2TP2A Intan Idaman Kota Banjarbaru, Hj. Ririen Nadjmi Adhani didampingi oleh Kadisdalduk KB PMP dan PA, Hj. Puspa Kencana.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru, Hj. Puspa Kencana menyampaikan bahwa Sosialisasi ini diberikan dengan tujuan untuk mensosialisasikan bahwa Banjarbaru nanti akan menjadi Kota Layak Anak sehingga harus ada dukungan dari masyarakat. Juga agar mereka dapat mengetahui bagaimana Kota Banjarbaru nanti menjadi Kota Layak Anak.

“Sosialisasi Kota Layak Anak ini harus terus diselenggarakan. Forum Anak Daerah adalah 2P (Pelopor dan Pelapor), sebagai forum anak nanti harus bisa menyuarakan suara anak. Misalnya di lingkungan sekolah atau sekitar tempat kita tinggal kita melihat sampah berserakan maka forum anak dapat menegur dan memberikan saran agar kalau membuang sampah harus pada tempatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Hj Ririen Nadjmi Adhani dalam paparannya menyampaikan tentang sosialisasi Kota Layak Anak.

“Manusia sepanjang hidupnya sebagian besar akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni, keluarga, sekolah, dan masyarakat dan ketiganya biasa disebut dengan tripusat pendidikan. Iingkungan yang pertama kali dikenal oleh anak, tapi hal yang terpenting adalah keluarga,” ucapnya.

Dalam mengembangkan KLA, lanjut Ririen, di setiap kabupaten/kota terdapat 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak. Adapun kelima cluster itu adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.

“Salah satu syarat untuk meraih predikat KLA, adalah harus bebas asap rokok di kantor pelayanan publik, maupun iklan rokok. Persoalannya menjadi kompleks tatkala iklan rokok juga dinilai sebagai sumber pendapatan yang cukup besar. Selain iklan rokok, penanganan anak jalanan juga masih menjadi hambatan lain dalam mencapai KLA,” pungkas Ririen.(hmspemkobjb/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh