Kios di Kotabaru berhasil dibobol maling. Puluhan rokok dicuri pelaku, hingga korban mengalami kerugian Rp 6,5 juta, Jumat (19/2/2021).
KOTABARU, koranbanjar.net – Pelaku berinisial MJ (53), warga Tegalrejo, Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Aksinya terungkap, ketika korban berinial MK melihat kios miliknya berantakan. Bahkan, pintu bagian belakang kios dalam kondisi rusak.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan kejadian tersebut.
Karena merasa kemalingan, korban langsung mengecek CCTV dan mengenali wajah pelaku.
“Korban mengenali wajah pelaku. Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” ujar AKP Abdul Jalil, Senin (20/2/2021).
Berselang satu hari usai kejadian dan laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap. “Pelaku berhasil diamankan, Sabtu (20/2/2021) kemarin,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pelaku mengenakan topeng dan jaket hitam saat melakukan aksinya. Sebanyak 65 slop rokok dicuri.
Seperti diketahui, pelaku merupakan seorang mantan narapidana (Napi) yang baru bebas atas dugaan kasus Nakoba.
Kepada polisi, pelaku mengaku melancarkan aksinya lantaran kesal terhadap korban. Sebab, korban sempat menyebut orang tua pelaku mempunyai utang pembelian garam senilai Rp 3,3 juta yang tak kunjung dibayar.
“Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotabaru. Untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (cah/ykw)