BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) program kerjasama dengan PT Pelindo III, dalam pengawasan dan pengamanan proyek strategis pelabuhan.
Perjanjian kesepakatan program kerjasama ini langsung ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ade Adhyaksa SH.MH dengan Direktur SDM PT Pelindo III Surabaya,Toto Heli Yanto.
Selain Kejaksaan Tinggi Kalsel, penandatanganan MOU tersebut juga dilakukan Kejaksaan Tinggi di enam Provinsi yaitu Kejati Jawa Timur, Kejati Jawa Tengah, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Bali, NTT dan NTB di Kota Surabaya, Kamis (15/11/2018).
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan antara Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jan.S Maringka dengan Direktur Utama PT Pelindo III Surabaya tentang Pengawasan dan Pengamanan Proyek Strategis Kepelabuhanan.
Perjanjian kerjasama tersebut untuk memberikan pengawalan, pengamanan dan pelaksanaan strategi pembangunan di lingkungan PT Pelindo III melalui Tim Pengawalan, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat atau Daerah (TP4P/TP4D), agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Sebagaimana diketahui TP4P atau TP4D dibentuk sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah untuk melaksanakan program atau proyek-proyek, karena takut akan melanggar aturan hukum sehingga bisa dipidanakan. Dan hal ini sangat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran.(hms-kejati/al/sir)