BANJARMASIN, koranbanjar.net – Khawatir wabah Korona (Covid-19) menyebar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, disembur cairan terbuat bahan-bahan kimia atau yang dikenal desinfektan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,Arie Arifin melalui Wakilnya, Ibu Wakajati, Masnunah kepada media mengemukakan, penyemprotan desinfektan dilakukan di seluruh area perkantoran Kejati Kalsel, terutama ruang pelayanan publik.
“Penyemprotan desinfektan merupakan salah satu bentuk pencegahan dari wabah Korona yang sangat mematikan ini agar tidak ada yang tertular, karena ini sangat ganas sekali,” ujar Masnunah, Senin (23/3/2020) di Kantor Kejati Kalsel Banjarmasin.
Masnunah menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, Cina ini. Sebelumnya, melaksanakan sosialisasi kepada pegawai dan staf kejaksaan di lingkungan Kejati Kalsel.
Kemudian mengadakan suntik vaksin Influenza dan Pneumonia bagi seluruh jajaran Kejati Kalsel, pada waktu itu dihadiri anggota DPD RI.
“Berikutnya pada hari ini dilakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh area sudut ruang Kejaksaan Tinggi, terutama area pelayanan publik, ruang pimpinan, dan tempat keluar masuk pegawai,” terangnya.
Ditanya, langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan dalam menangkal penyebaran wabah ini, Masnunah hanya mengatakan menunggu perkembangan.
“Belum tau lagi, kita tunggu perkembangan dan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk menangkal penyebaran virus Covid 19 ini,” pungkasnya.(yon)