Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Khawatir Bertambah Parah, Bupati Zairullah Rencanakan Pengalihan Ruas Jalan

Avatar
365
×

Khawatir Bertambah Parah, Bupati Zairullah Rencanakan Pengalihan Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini
Bupati Zairullah memimpin rapat koordinasi pengalihan ruas jalan, Kamis (9/9/2021). (Sumber Foto: Kominfo Tanah Bumbu)

Khawatir bertambah kerusakan jalan yang terjadi pada beberapa ruas jalan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait rencana pengalihan ruas jalan, Kamis (09/09/2021) di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu.

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Rakoor dipimpin langsung Bupati HM Zairullah Azhar dihadiri Sekda H Ambo Sakka, Asisten, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian juga hadir Kepala DPMPTSP, dan SKPD terkait lainnya, serta Tim Percepatan Pembangunan Tanah Bumbu.

Adapun ruas jalan yang rencanya dialihkan yakni Jalan A Yani – Pangeran Antasari Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, dan Jalan Sepungur – Gunung Tinggi.

Pengalihan ruas jalan karena kerusakan jalan akan semakin bertambah parah akibat dilalui kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan.

Selain itu, kondisi cuaca hujan sehingga menambah kondisi kerusakan jalan akibat air yang menggenang di badan jalan.

Bupati Zairullah mengatakan, kerusakan jalan ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan mengganggu perekonomian warga masyarakat.

“Saya ingin, mulai besok rambu-rambu pengalihan jalan sudah terpasang,” tegas Zairullah Azhar.

Ia mengarahkan terkait pengalihan ruas jalan, SKPD terkait agar berkoordinasi dengan Polres Tanah Bumbu.

Sementara itu, Plt Kepala PUPR Tanbu melalui Kabid Bina Marga, Hernadi Wibisono mengatakan, adanya rencana pengalihan ruas jalan tersebut pihaknya segera mulai melaksanakan besok, Jumat (10/9/2021) melakukan sosialisasi dan memasang rambu-rambu pengalihan ruas jalan.

Menurutnya, kerusakan jalan terjadi karena mobilitas angkutan yang melebihi kapasitas jalan yakni di atas 8 ton.

Kesimpulannya, melaksanakan rekonstruksi jalan A Yani – Pangeran Antasari Kec. Kusan Hilir, dan pengembalian arus lalu lintas muatan melebihi 8 ton ke jalan Kersik Putih – Gunung Tinggi dan jalan nasional Pagatan – Batulicin. (kominfotanahbumbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh