Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Edi Sucipto mengapresiasi tindakan tegas Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi segera “menyikat” para pelaku penambang liar Batubara dan galian C di wilayah Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam wawancaranya kepada media ini, Kamis (17/11/2022), Edi Sucipto mengatakan langkah Kapolda Kalsel, Andi Rian sangat perlu didukung oleh semua elemen masyarakat.
“Karena dampak kerusakan alam di Kalsel akibat tambang batubara terutama tambang liar sudah sangat memprihatinkan,” ujar Edi Sucipto yang juga Ketua DPC Ikadin Banjarmasin ini.
Untuk itu lanjutnya, seluruh masyarakat Kalsel harus mendukung tugas berat perwira tinggi polisi lulusan Akpol 1991 itu.
“Selain kita dukung secara moral, masyarakat lain juga harus turut mengawasi,” seru Ketua DPD Organda Kalsel ini.
Lebih lanjut, permasalahan kasus tambang Batubara liar maupun Galian C di bumi Lambung Mangkurat sudah lama terjadi.
Sambung Edy lagi, dari beberapa Kapolda silih berganti berupaya terus-menerus memberantas keberadaan tambang liar di Kalsel.
“Semoga dengan kepemimpinan sekarang menjadi angin segar bagi masyarakat Kalsel terkait kasus tambang liar,” harapnya.
Semoga, lanjut Edi tambang ilegal dapat terhapus dan tidak lagi menjadi ancaman bagi hutan dan gunung di Banua.
Setidaknya mengurangi, karena tambang liar (illegal mining) hanya menguntungkan segelintir kelompok atau orang tertentu.
Bukan hanya tambang liar atau Penambang Tanpa Ijin (PETI), selama mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini bertugas di Kalsel, Edi menginginkan kasus-kasus besar dan sulit diberantas lainnya seperti narkoba, pelansiran BBM, dan pungli juga harus menjadi target dalam 100 hari kerja Kapolda Kalsel kelahiran Makasar itu.
“Oleh karena itu mari kita dukung dan Kapolda harus bersinergi dengan penegak hukum lainnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi segera menindak tegas para penambang Batubara tanpa ijin (PETI) atau ilegal dan Galian C.
Pernyataan ini ia ungkapkan di sela lawatannya ke Polres Banjarbaru dan Polres Banjar, serta bersilaturahmi kepada Kepala Daerah masing-masing wilayah dan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat serta ulama, Rabu (16/11/2022) lalu.
“Kita akan tindak tegas menyikat para pelaku tambang secara ilegal, baik batubara maupun galian C tanpa toleransi apapun,” ucapnya.
Menurutnya, maraknya aktivitas galian C, serta tambang batubara ilegal, bakal mengancam kerusakan lingkungan di Ibukota Provinsi Kalsel,” jelasnya. (yon)
Susah memberantas Peti Batu bara, karena jeruk makan jeruk.