Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Ketua Komisi IV; Tanpa Pers, Suara Wakil Rakyat Rumah Banjar Tak Terdengar

Avatar
445
×

Ketua Komisi IV; Tanpa Pers, Suara Wakil Rakyat Rumah Banjar Tak Terdengar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin saat wawancara dengan awak media.(foto: leon)
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin saat wawancara dengan awak media.(foto: leon)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin mengatakan peran insan pers sangat penting dalam menyampaikan suara wakil rakyat ketika memperjuangkan aspirasi masyarakat.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam wawancaranya kepada media di Banjarmasin, Sabtu malam, Politikus Partai Gerindra Kalsel ini menyatakan, selama ini pers sangat membantu memberitakan atau menginformasikan suara wakil rakyat ke publik.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tanpa peran insan pers, suara wakil rakyat di rumah Banjar tidak akan terdengar sampai ke masyarakat,” sebutnya.

Walau bagaimanapun katanya, media merupakan pilar ke 4 dari demokrasi. Lutfi sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sangat besar terhadap partisipasi dan perjuangan pers yang telah banyak membantu kinerja dewan Kalsel.

“Juga tanpa peran media, tidak bisa mendorong apa yang kami sampaikan untuk menjalankan amanah rakyat,” jelasnya.

“Jadi sekali lagi, khususnya saya sangat berterima kasih kepada mereka (pers) yang selama ini membantu saya dalam menyuarakan aspirasi rakyat,” sambungnya.

Lutfi membeberkan aspirasi yang  menurutnya berhasil diperjuangkan, di mana peran media salah satu faktor keberhasilan tersebut, di antaranya memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer.

“Pertama, kami berhasil memperjuangkan gaji guru honorer menjadi naik, awalnya 500 ribu per bulan sekarang sudah 2,4 juta per bulan, dan bisa mencapai 2,8 juta apabila terpenuhi jam mengajar,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, membuat beberapa Peraturan Daerah (Perda) terutama fasilitasi pendidikan karakter, di dalamnya mengenai pemberdayaan madrasah dan pondok pesantren.

“Kami berharap dengan adanya payung hukum ini, pemerintah dapat memberikan Bosda kepada madrasah,” harapnya.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh