Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Avatar
616
×

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH (dua kiri) turut menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang diselenggarakan Polres Banjar, Senin (11/9/2023) di Guest House Sultan Sulaiman di Martapura. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH turut menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang diselenggarakan Polres Banjar, Senin (11/9/2023) di Guest House Sultan Sulaiman di Martapura.

BANJAR, koranbanjar.net – Hadir pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, unsur lainnya dari Forkopimda Banjar, kemudian unsur partai politik dan penyelenggara srta pengawas Pemilu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Deklarasi Pemilu ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, selain itu diadakan penandatanganan deklarasi.

Penandatanganan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak mewujudkan pemilu tahun 2024 berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Serta seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya untuk memimpin negara maupun memilih wakil rakyat.

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Noor Aripin menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Banjar atas dilaksanakannya kegiatan deklarasi pemilu damai.

Deklarasi bertema Mengabdi Dengan Integrasi, Melayani Dengan Teknologi.

Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara tidak bisa sendirian menyukseskan pemilu tanpa dukungan semua pihak.

” Diharapkan pemilu 2024 bisa menjadi momentum untuk kita sama-sama satu padu melahirkan pemimpin yang amanah, bermartabat bagi Kabupaten Banjar,” ujarnya. (dya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh