Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ketua Bawaslu Tapin: Belum Ada Temuan Pelanggaran Pilkada

Avatar
371
×

Ketua Bawaslu Tapin: Belum Ada Temuan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan, belum menemukan terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun politik uang dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di Tapin hingga saat ini

TAPIN, koranbanjar.net – Selain belum ada temuan, Bawaslu Tapin juga belum menerima laporan terkait dua pelanggaran tersebut dari pemerintah desa setempat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sampai saat ini belum ada pelanggaran untuk pilkada di Tapin, baik itu politik uang ataupun netralitas ASN,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Kamis (22/10/2020).

Dia menjelaskan, dari penindakannya, pelanggaran netralitas ASN terbagi menjadi dua, yakni sanksi pidana pemilihan, dan sanksi kode etik netralitas ASN. “Misalnya seperti pejabat biasa dan pejabat struktural. Kalau pejabat struktural itu akan dikenakan dua pasal, yakni pasal pidana pemilihan dan melanggar kode etik netralitas ASN,” jelasnya.

Pidana pemilihan tersebut, lanjut dia, apabila menyangkut dengan kebijakan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon peserta pilkada.

“Karena dia kan pejabat pemerintah, jadi bisa saja tindakan atau kebijakannya secara formal itu menguntungkan salah satu paslon. Itu bisa kena pidana pemilihan. Proses hukumnya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” terang pria yang akrab disapa Aji itu mencontohkan.


Baca juga: Kerusakan Jalan Kilometer 88 Dikeluhkan Masyarakat


Sedangkan apabila tindakan atau perbuatan yang bersangkutan melanggar kode etik netralitas ASN., maka Bawaslu akan meneruskan laporannya ke Komisi ASN.

“Yang melanggar kode etik netralitas ASN akan kita teruskan laporannya ke Komisi ASN. Jadi Komisi ASN yang menindaklanjuti pelanggaran kode etiknya itu,” tutupnya. (MJ-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh