Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jumlahnya Sangat Sedikit

Avatar
496
×

Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jumlahnya Sangat Sedikit

Sebarkan artikel ini
Anggota Ambin Demokrasi dan Budayawan Bahasa Banjar, Noorhalis Majid di Banjarmasin, Rabu (19/4/2023). (Foto: koranbanjar.net)
Anggota Ambin Demokrasi dan Budayawan Bahasa Banjar, Noorhalis Majid di Banjarmasin, Rabu (19/4/2023). (Foto: koranbanjar.net)

Ambin Demokrasi bersama tim pemantau proses tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota menyorot kondisi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota jumlahnya sangat sedikit.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Salah satu anggota Ambin Demokrasi, Noorhalis Majid, Rabu (19/4/20223) mengutip rilis konferensi pers beberapa hari lalu mengatakan kondisi keterwakilan perempuan di beberapa daerah perlu menjadi perhatian serius.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada tahapan administrasi, dari total 4.760 pendaftar seleksi, jumlah pendaftar perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya sebanyak 780 orang atau 16,4 persen. Sementara pendaftar laki-laki yang lolos mencapai 3.980 orang atau 83,6 persen.

“Pada tahapan tes tertulis dan psikotest, kondisi keterwakilan perempuan pada tahapan ini tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya,” ujarnya.

Dari 118 Kabupaten/Kota yang tersebar di 15 provinsi, hanya 381 atau 17 persen peserta perempuan yang dinyatakan lolos. Sedangkan, 1.861 atau 83 persen merupakan peserta laki-laki dari total 2.242 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.

Secara rinci, hanya 8 Kab/Kota memiliki keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Yakni  Kabupaten Solok Selatan, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Maros, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kota Adm Jakarta Timur.

Di 46 Kab/Kota, jumlah keterwakilan perempuannya mencapai 20 – 30 persen.

“Sisanya terdapat lima puluh dua kabupaten kota dengan keterwakilan perempuan hanya direntang 10 persen sampai 20 persen,” terangnya.

Bahkan ada kondisi paling mengkhawatirkan, yakni terdapat 12 Kabupaten/Kota yang sangat rawan karena keterwakilan perempuan yang lolos di tahap tes tertulis dan psikologi di bawah 10 persen.

Dari jumlah tersebut, terdapat 9 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuannya paling rendah, yaitu 5 persen. Daerah tersebut adalah Kabupaten Mentawai, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kota Kendari.

Dalam mengawal proses rekrutmen yang berintegritas dan afirmatif dalam rangka menjaga kualitas kepercayaan publik terhadap pemilu,  Ambin Demokrasi bersama tim pemantau lainnya menyampaikan beberapa dorongan sebagai berikut.

Tim Seleksi (timsel) perlu memastikan proses seleksi yang dilakukan secara berintegritas dan inklusif, memperhatikan keadilan dan keberimbangan gender.

Timsel perlu bekerja dalam kerangka UU 7/2017 dan PKPU 4/2023. Salah satunya mengatur bahwa penetapan anggota KPU kabupaten/kota oleh timsel dilakukan dengan memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Timsel perlu memperhatikan kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan pada periode sebelumnya. Selain sebagai upaya memperbaiki kondisi

representasi di lembaga penyelenggara pemilu.

“Hal ini menunjukan komitmen dan pencapaian timsel dalam proses seleksi,” ucapnya.

Lanjut, kemudian timsel perlu merancang strategi afirmasi pada tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.

“Misalnya bisa dilakukan dengan pemeringkatan terpilah laki-laki dan perempuan, serta afirmasi kelompok marjinal seperti perempuan disabilitas atau perempuan masyarakat adat,” urainya.

Berikutnya, KPU RI perlu mengingatkan dan mendorong timsel KPU Kabupaten/Kota, pentingnya keterwakilan perempuan di dalam setiap tahapan seleksi serta

menghadirkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada sejumlah nama yang akan diserahkan kepada KPU RI.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh