BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam rangka mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani(WBBM), Wakil Jaksa Agung(Wakajagung) RI, Dr Arminsyah memastikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan bersih dari segala bentuk pungutan.
“Profesional dan integritas Kejati Kalsel ini baik, kita sudah punya WBK, artinya tidak ada lagi di lingkungan Kejati Kalsel berbagai bentuk pungutan,” ucap Arminsyah sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi ini saat meninjau kesiapan Kejati Kalsel menuju WBBM, Kamis (6/2/2020).
Kaitannya dalam kesiapan menuju WBBM di tahun 2020 ini, bersama para Jaksa Agung Muda(JAM) dan Kaban Diklat Kejagung RI, dirinya mengatakan, kebetulan mendapat tugas di Kalimantan Selatan.
Selain Kejati Kalsel, Arminsyah juga berencana akan mengunjungi 3 Kejaksaan Negeri(Kejari) lainnya yang juga meraih peringkat WBK, yakni Kejari Banjarbaru, Kejari Hulu Sungai Selatan(HSS) dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Kita berharap dari WBK, mereka bisa mencapai WBBM,” harapnya.
Ditanya kelayakan Kejati Kalsel meraih predikat WBK, Arminsyah mengatakan memang layak, namun dirinya belum berani memastikan apakah Kejati Kalsel akan berhasil naik peringkat menjadi WBBM.
“Kita liat saja nanti,” ucapnya singkat.
Dalam kesempatan itu pula, Arminsyah meminta kepada media untuk memberitakan integritas Kejati Kalsel yang memang layak selama ini mendapatkan nilai terbaik terkait WBK.
“Temen-temen wartawan harus mempunyai peran lah untuk mempublikasikan integritas Kejati Kalsel dan mereka memang layak mendapatkan itu,” tutupnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.
Sementara di waktu yang sama di tempat yang berbeda, Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin menyampaikan kedatangan Wakajagung adalah untuk meninjau Kejati Kalsel setelah meraih predikat WBK.
Saat ini Institusi Kejati Kalsel beserta seluruh jajarannya mencanangkan dan berkomitmen mempertahankan predikat WBK, selanjutnya menuju WBBM, sesuai janji yang pernah diucapkan dalam deklarasi pencanangan Kejati Kalsel mempertahankan WBK menuju WBBM, pada tanggal 28 Januari kemarin.
Kedatangan Arminsyah di Kejati Kalsel, terang Arie, ingin memastikan sekaligus mengevaluasi apakah WBK yang diraih selama ini bisa dipertahankan, kemudian apakah layak untuk merebut WBBM.
“Jika dalam evaluasi ini ditemukan hal-hal yang kurang, tentunya beliau akan memberikan petunjuk dan arahan apa yang harus dibenahi,” jelasnya.(yon)