Pada Senin (31/8/2020) siang kemarin, DPRD Banjarbaru mengadakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 APBD anggaran murni 2021.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyampaikan bahwa sudah melaksanakan rapat terkait kesepakatan tentang KUA PPAS tahun anggaran 2020dan APBD murni tahun 2021.
Katanya, pihaknya sedang mengejar waktu. Pengesahan APBD perubahan taun 2020 sendiri pembahasannya tertinggal atau mengalami keterlambatan karena beberapa faktor seperti adanya pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Adanya pejabat yang positif Covid-19 ini adalah salah satu faktor membuat terlambatnya pembahasan perubahan APBD sedikit terlambat,” jelas Ketua DPRD Banjarbaru.
Ia menlanjutkan, sekitar satu tahun terakhir sampai saat ini fokus penanganan Covid-19 yang hingga kini belum mereda. “Selama vaksin belum ditemukan, otomatis penanganan percepatan Covid ini menjadi prioritas,” terangnya.
Diketahui, bulan September nanti diagendakan untuk penetapan perubahan 2020 dan dilanjutkan pada bulan Oktober untuk tingkat pembahasan APBD 2021. (san/maf)