Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Barito Kuala

Kesbangpol Batola Gelar Sosialisasi Akuntansi Pengurus Parpol Penerima Bantuan

Avatar
487
×

Kesbangpol Batola Gelar Sosialisasi Akuntansi Pengurus Parpol Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Batola Mujiyat membuka secara langsung acara sosialisasi akuntansi bagi pengurus Partai Politik di Kabupaten Batola, Selasa (6/6/2023). (Foto: Kominfo Batola/Koranbanjar.net)
Pj Bupati Batola Mujiyat membuka secara langsung acara sosialisasi akuntansi bagi pengurus Partai Politik di Kabupaten Batola, Selasa (6/6/2023). (Foto: Kominfo Batola/Koranbanjar.net)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola menggelar sosialisasi akuntansi bagi pengurus partai politik di Kabupaten Batola, Selasa (6/6/2023).

BATOLA, koranbanjar.net Kegiatan yang berlangsung di Aula Kesbangpol Batola ini, dibuka langsung Pj Bupati Batola Mujiyat. Kepada seluruh perwakilan parpol yang datang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mujiyat menyebut betapa pentingnya sosialisasi ini. Tentunya memiliki arti penting guna menunjang peningkatan pemahaman bersama. Khususnya bagi para pengurus partai politik.

“Sosialisasi berkenan dengan tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,” ujarnya.

Selain itu, Pj Bupati juga mengatakan kegiatan ini juga memperkuat ikatan silahturahmi antar pengurus partai politik.

“Sehingga rasa kebersamaan dan persaudaraan tercipta demi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu terkait bantuan keuangan yang sudah diberikan, Mujiyat berharap parpol menggunakan semaksimal mungkin. Untuk keperluan pendidikan politik, dan selebihnya diperbolehkan untuk kegiatan operasional kantor partai politik.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Gani Majedi mengatakan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Barito Kuala bersumber dari APBD. Merupakan salah satu kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui PERMENDAGRI 78/2020.

“Partai Politik yang telah menerima dana bantuan dimaksud wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluarannya,” ujarnya.

Gani menambahkan sosialisasi ini untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan parpol. Serta kebijakan bantuan keuangan parpol. Sehingga diharapkan laporan pertanggungjawaban keuangan dapat disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya.

“Diharapkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pengurus parpol dalam pengelolaan pembukuan keuangan parpol,” jelas Gani sembari mengatakan kegiatan ini juga meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBD.

Terakhir Gani berharap seluruh pererta yang mengikuti sosialisasi, melakukan pencatatan dan pembukuan arus kas partai politik.

Tersusunnya laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada BPK-RI dapat disampaikan tepat waktu. Sehingga memberikan waktu yang cukup juga untuk BPK-RI melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh