Nota kesepakatan bersama ditandatangani antara Pemkab Kotabaru dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharan Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (15/10/2021) di Banjarmasin.
KOTABARU, koranbanjar.net – Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Sulaimansyah dengan Bupati Sayed Jafar.
Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar mengatakan, penandatanganan yang dilakukan, ihwal pemanfaatan bersama data dan informasi.
Serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Dengan MoU ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga kendala dan permasalahan dapat diatasi bersama,” ujar Bupati Sayed.
Menurutnya, ini semata-mata, dilakukan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
“Pesan kami kepada SKPD, dengan adanya MoU ini, dapat semakin meningkatan kerjasama dan kewajiban pertukaran data serta informasi yang telah berjalan,” imbuhnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Selatan, Sulaimansyah mengatakan sinergi antara Pemkab Kotabaru dan pihaknya telah berjalan dengan baik.
“Tentunya dengan MoU ini dapat terus meningkatkan sinergi dengan pemkab Kotabaru,” cetusnya.
Ia menambahkan peran Ditjen Perbendaharaan sebagai regional chip ekonomis, akan lebih banyak dilakukan dari segi fiskal dan pemanfaatan sumber daya yang ada terutama keuangan baik dari APBN maupun APBD.(cah/dya)