Polisi kembali berupaya menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT), DPO kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) pagi.
JOMBANG, koranbanjar.net – Terjadi kericuhan aparat dengan massa di pesantren. Kabarnya, seorang diduga provokator ditangkap.
Upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022) gagal lantaran mendapat perlawanan dari pengawal MSAT. Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat sempat menjadi negosiator namun justru diusir oleh ayah dari MSAT dengan dalih kasus tersebut fitnah.
MSAT sendiri merupakan anak kiai terkemuka di Jombang Jatim. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT dilaporkan telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan bekas santriwatinya.
MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah 3 tahun lamanya, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Bahkan polisi menetapkan MSAT sebagai DPO, lantaran ia tak koperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Sumber: suara.com