Dibandingkan tahun 2022 maka terjadi penurunan angka kasus narkoba yang ditangani di wilayah hukum Polres Banjar di Kabupaten Banjar.
BANJAR, koranbanjar.net – Melalui press conference yang digelar Polres Banjar di aula Sarja Arya Racana, disebutkan bahwa tahun 2023 ditangani sebanyak 110 kasus narkoba.
“Sedangkan tahun 2022 sebanyak 146 kasus sehingga terjadi penurunan tahun 2023, turun 24,65 persen,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat, Minggu (31/12/2023) malam.
Dari 110 kasus jenis narkoba yang paling banyak adalah kasus ganja dan terendah kasus obat ekstasi, karena Satuan Narkoba Polres Banjar berhasil menggagalkan distribusi paket ganja yang sudah siap pakai dari Medan sebanyak 1,1 kilogram.
“Total tersangka kasus narkoba ini ada 67 orang, tindak pidana ini didominasi usia produktif 20 sampai 35 tahun, baik pemakai maupun pengedar. Untuk usia 15 sampai 17 tahun kebanyakan mereka adalah pengedar atau kurir,” jelas AKBP Ifan.
Kapolres Banjar juga menjelaskan, meskipun terjadi penurunan dari tahun 2022, kita jangan tutup mata, tutup telinga, karena kasus narkoba ini masih tertinggi di wilayah Kabupaten Banjar.
“Dari 73 persen data KTP para tersangka adalah Kabupaten Banjar. kasus narkoba ini, Polres Banjar akan terus melakukan pengembangan,” cetusnya. (kan/dya)