Pasangan sejoli kepergok mesum oleh warga di salah satu warung makan Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin langsung dinikahkan di tempat, Minggu (28/2/2021).
TAPIN, koranbanjar.net – Kejadian bermula saat pemilik tempat yang disewa warung makan ini menangkap basah pasangan bukan suami istri diduga ingin melakukan hubungan suami istri.
Diawali sekitar pukul 17.00 Wita, Cantika bersama suaminya melihat laki-laki inisial AH (45) dan seorang wanita muda telanjang dada.
“Kita grebek, perempuannya sedang telanjang dada,” terang Cantika.
Sontak saja, laki-laki berstatus duda dan wanita muda itu langsung diintrogasi oleh warga yang berhasil menangkap basah.
Dicerca sejumlah pertanyaan, pasangan tersebut mengatakan belum melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Mengakui belum sempat melakukan itu (hubungan badan),” lanjut Cantika.
Setelah diberikan berbagai pertanyaan, akhirnya AH (45) dan RM (23) dinikahkan langsung di lokasi.
“Sudah dinikahkan langsung,” jelas tokoh masyarakat setempat, Binu.
Menurutnya, perilaku yang dilakukan pasangan sejoli AH (45) dan RM (23) merupakan tindakan sangat tidak bermoral.
“Hal seperti itu di sini (Kupang) adalah hal yang dilarang,” katanya.
Lama-kelamaan, masyarakat semakin banyak dan pengendara yang melintas juga berhenti melihat kerumunan di depan warung makan itu.
Sekitar pukul 21.00 Wita, polisi mengamankan pasangan sejoli AH (45) dan RM (23) ke Mapolsek Tapin Utara menghindari hal yang tidak diinginkan. (mj-030/dya)