Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Kepemilikan Akta Kelahiran Masih Rendah Di Tabalong

Avatar
305
×

Kepemilikan Akta Kelahiran Masih Rendah Di Tabalong

Sebarkan artikel ini

TANJUNG, KoranBanjar.net – Kesadaran pentingnya memiliki akta kelahiran masih rendah di Kabupaten Tabalong.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi percepatan akta pencatatan sipil yang dinarasumberi oleh Kadis Dukcapil dan KB Provinsi Kalsel, Kadis Dukcapil Tabalong, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kamis (10/10/2019) di Tanjung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki semua warga Indonesia.

Tidak hanya untuk mengurus dokumen, tetapi akta kelahiran juga sebagai pengakuan negara atas warganya.

Tetapi sampai sekarang kepemilikan akta kelahiran masih rendah di Tabalong, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat.

“Hingga saat ini kepemilikan akta kelahiran masih rendah, hal ini karena kurangnya kesadaran para masyarakat untuk memiliki akta kelahiran,” kata Bupati Tabalong melalui Plt Asisten Administrasi Setda Kabupaten Tabalong Aberani Abrar.

Kurangnya kesadaran masyarakat maka dari itu pemerintah perlu kerja keras mensosialisasikan betapa pentingnya akta kelahiran ini.

Salah satu bentuknya peran bidan, peran bidan itu sangat penting membantu pencatatan kelahiran.

“Pemerintah perlu kerja keras untuk mensosialisasikan betapa pentingnya akta kelahiran ini, dalam pencatatan kelahiran peran bidan di sini sangatlah penting,” katanya.

Dengan menggerakkan para bidan, akan sangat berpengaruh dalam proses pencatatan kelahiran terhadap kepemilikan akta kelahiran.

Melalui rapat koordinasi ini pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat mengoptimalkan peran bidan sebagai ujung tombak pencatatan kelahiran.

Tidak hanya bidan, tetapi peran PKK kabupaten dan kecamatan, KUA, ibu-ibu Bhayangkari, dan Persit, lurah, klinik bersalin serta rumah sakit sangat penting dan berperan dalam mensukseskan percepatan akta pencatatan sipil.

Bupati Tabalong mengharapkan kedepannya semua anak mendapatkan akta kelahiran, dan anak berumur 17 tahun ke atas sudah mempunyai KTP elektronik.

“Harapan saya sebagai kepala daerah, di kabupaten Tabalong ini tidak ada lagi anak usia sekolah pada setiap jenjang pendidikan tidak mempunyai akta kelahiran dan anak anak berumur lebih dari 17 tahun diharapkan sudah mendapatkan KTP el, serta setiap anak yang lahir di tempat bidan desa sudah mendapatkan akta kelahiran dan ibu hamil mendapatkan kartu keluarga maupun pasangan menikah,” harapnya. (mj-26/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh