KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Dalam rangka menciptakan kondisi Lapas atau Rutan bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Ferdinand Siagian, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifudin, memimpin langsung razia pada blok dan kamar-kamar di Lapas Kelas II B Kotabaru, Rabu (11/7) kemarin.
Sebelum melaksanakan razia dan penggeledahan, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian, terlebih dahulu memberikan motivasi kepada para anggota Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kalsel dan petugas Lapas Kelas II B Kotabaru agar senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional dan berintrgritas.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Pemasyarakatn Kanwil Kemenkumham Kalsel, Asep Sayarifudin, mengingatkan kepada para anggota Satgas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan bekerja sesuai dengan SOP guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam razia dan penggeledahan pada blok dan kamar di Lapas Kelas II B Kotabaru itu, petugas menemukan berbagai macam barang terlarang seperti handphone, baterai handphone, charger handphone, headset, gunting, pemotong kuku, obat bodrex, obat promag dan berbagai barang lainnya yang dilarang ada dan digunakan di Lapas.
Seluruh barang terlarang di Lapas Kelas II B Kotabaru yang terjaring razia tersebut langsung dimusnahkan denang cara dihancurkan menggunakan palu. Hingga razia usai, kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Untuk diketahui, saat ini Lapas Kelas II B Kotabaru dihuni sekitar 1.068 orang yang terdiri dari 224 orang tahanan, dan 844 orang narapidana. Sesuai Kapasitasnya, menurut Ferdinand, seharusnya Lapas Kelas II B Kotabaru hanya boleh diisi sekitar 180 orang. (leo/dny)