Tak Berkategori  

Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru Digugat Perkara Pertanahan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Ahmad Yanuari, digugat atas perkara pertanahan oleh HA Zubaidi. Saat ini proses hukum perkara sudah dalam tahapan sidang gugatan di Pengadilan Tatau Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Sidang lanjutan dilaksanakan tadi (7/8/2019), di ruang sidang utama PTUN Banjarmasin, dengan Ketua Hakim Sidang Aning Widi Rahayu.

Dari pantauan koranbanjar.net, sidang lanjutan hari ini melakukan pengumpulan berkas perkara. Namun karena kelengkapan berkas masih kurang, Ketua Hakim Sidang memutuskan menunda sidang hingga minggu depan.

“Sidang dilanjutkan kembali minggu depan, dengan penambahan bukti dari penggugat serta yang digugat,” ucap Aning. (mj-022/dny)