Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru Digugat Perkara Pertanahan

Avatar
360
×

Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru Digugat Perkara Pertanahan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Ahmad Yanuari, digugat atas perkara pertanahan oleh HA Zubaidi. Saat ini proses hukum perkara sudah dalam tahapan sidang gugatan di Pengadilan Tatau Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Sidang lanjutan dilaksanakan tadi (7/8/2019), di ruang sidang utama PTUN Banjarmasin, dengan Ketua Hakim Sidang Aning Widi Rahayu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari pantauan koranbanjar.net, sidang lanjutan hari ini melakukan pengumpulan berkas perkara. Namun karena kelengkapan berkas masih kurang, Ketua Hakim Sidang memutuskan menunda sidang hingga minggu depan.

“Sidang dilanjutkan kembali minggu depan, dengan penambahan bukti dari penggugat serta yang digugat,” ucap Aning. (mj-022/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh