BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Pernyataan Staf Gubernur Kalsel, Samahuddin Muharram dalam menanggapi dukungan kepala daerah terhadap pasangan Capres-Cawapres, Jokowi – Ma’ruf Amin, sepertinya cukup kontroversi.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi Kepala Daerah untuk melakukan deklarasi, apalagi memiliki background partai. Lebih mengejutkan lagi, kalau deklarasi itu disebut sebagai strategi menggiring ASN untuk memberikan dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin, merupakan hal yang sah-sah saja.
Apakah ini bagian dari stategi untuk menggiring Aparatur Sipil Negara (ASN)? Samahuddin menyatakan, itu sebuah kewajaran, karena bagian dari strategi pemenangan. “Saya kira itu sah-sah saja” ucapnya.
“Dalam Undang-undang dan PKPU tidak diatur larangan kepala daerah ikut deklarasi. Apalgi kalau kepala daerahnya berlatarbelakng partai yang notabene mengantarkan mereka jadi Kepala Daerah,” timpalnya dengan nada ketus.
Samahuddin menyebut secara politik terjawab moral untuk memenangkan Calon Presiden (Capres) yang diusung partainya. Jadi apa yang dilakukan kepala daerah tidak ada pelanggaran adiministrasi, apalagi pidana.
“Bawaslu, apalagi Gakkumdu sama sekali tidak punya kewenangan untuk itu,” tegas Staf Khusus Bidang Politik dan Kepemiluan Gubernur Sahbirin Noor ini.
Pernyataan ini dia sampaikan melalui pesan whatsapp kepada KoranBanjar.net, Senin(15/10/2018) sore pukul 17.50 wita.
Masih menurut Samahuddin, masyarakat pada waktu 5 tahun yang telah lewat, berbeda dengan masyarakat yang sekarang terkait sikap politiknya. Masyarakat sekarang makin dewasa bebas menentukan pilihan-pilihan politiknya.
“Saya kira ini keliru kalau kita selalu menjadikan masyarakat sebagi objek yang pasif untuk menentukan pilihan dan beda dalam bersikap menentukan pilihan 5 tahun yang lalu dengan yang sekarang,” jelas Samahuddin.
Sekarang masyarakat lebih sadar akan eksitensinya sebagai subjek politik yang bisa menentukan pilihan politiknya sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan politik dalam bangsa ini.
Menyinggung tentang Kepala Daerah yang tidak mengikuti di acara deklarasi tersebut, Mantan Ketua KPU Kalsel ini kembali dengan tegas mengatakan secara politik dukungan-dukungan itu tentunya terkait latar belakang politik yang mendukungnya pada saat mereka terpilih menjadi Kepala Daerah. Pasti mereka juga akan taat dan patuh akan dukuungan partainya di pilpres.
“Jadi menurut saya tidak ada yang salah terhadap Kepala Daerah untuk ikut deklarasi capres. Karena ini politik, Sehingga secara politik juga mereka harus bersikap dan menentukan dukungannya dalam Pilpres,”pungkasnya.(al/sir)