Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangun tempat pengolahan sampah sementara (TPSS) di Jalan Samadi Desa Tunggul Irang Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. Pembangunan TPSS ini merupakan bagian dari program Air Santri dalam menangani kawasan kumuh perkotaan.
BANJAR, koranbanjar.net – Technical Meeting Consultant program Air Santri proyek TPSS, Tubagus memaparkan, pembangunan fisik TPSS di Jalan Samadi sudah bisa dikatakan selesai hanya tinggal finishing.
“Saya bisa mengatakan ini sudah 99 persen selesai, hanya tersisa finishing seperti pembuatan hiasan dan taman di sekitarnya. Mudah-mudahan sebelum Idulfitri selesai seluruhnya,” kata dia, Kamis (21/4/2022) siang.
Bilamana pembangunan fisik TPSS sudah selesai dikerjakan, berikutnya akan dilakukan serah terima kepada Pemkab Banjar. Lantas, melalui Dinas Perkim dan LH Kabupaten Banjar bisa dianggarkan pengadaan alat mesin pencacah plastik sebagainya, mengolah sampah produktif.
TPSS ini tidak seperti TPS biasanya yang menerima berbagai macam sampah, tapi menerima sampah yang sudah dipilah dan dipilih sebagaimana bank sampah.
Semula TPSS ini hendak dibangun di Zona II Program Air Santri Kabupaten Banjar di Kelurahan Murung Kenanga. Namun, terkendala pembebasan lahan sehingga dialihkan ke Jalan Samadi yang termasuk Zona I Kelurahan Jawa, Murung Keraton, yang pendanaannya bersumber dari World Bank atau Bank Dunia. (dya)